SOAL UJIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI dan Jawaban
Malam Gais… Mimin cuma mau share jawaban mimin. Ini belum tentu benar.. Tapi mudah-mudahan bisa membantu kalian untuk menjawabn kesulitan kalian...
* Soal *
1.
Sebutkan tahapan audit dan jelaskan
2.
Bagaimana cara mengumpukan bukti pemeriksaan?
3.
Apa yang dimaksud dengan Kertas Kerja
Pemeriksaan
4.
Sebutkan 4 keputusan yang harus diambil Akuntan
berkaitan dengan Bukti Pemeriksaan.
5.
Apa tujuan dari pengujian catatan akuntansi
klien?
6.
Sebutkan tipe / jenis pemeriksaan?
7.
Apa saja profesi seorang akuntan beregister?
8.
Sebutkan komponen laporan keuangan berdasarkan
siklus akuntansi
9.
Sebutkan tujuan perencanaan awal audit?
10.
Sebutkan dan jelaskan jenis Pendapat Auditor
Jawaban Soal
1.
Tahapan-Tahapan
Audit
Tahapan-tahapan audit (pemeriksaan umum oleh akuntan
publik atas laporan keuangan perusahaan) dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon
pelanggan (klien) yang mebutuhkan jasa audit.
b. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien
untuk membicarakan:
·
Alasan perusahaan
untuk mengaudit laporan keuangannya (apakah untuk kepentingan pemegang saham
dan direksi, pihak bank/kreditor, Bapepam-LK, Kantor Pelayanan Pajak, dan
lain-Iain).
·
Apakah sebelumnya
perusahaan pernah diaudit KAP lain.
·
Apa jenis usaha
perusahaan dan gambaran umum mengenai perusahaan tersebut.
·
Apakah data
akuntansi perusahaan di proses secara manual atau dengan bantuan komputer.
·
Apakah sistem
penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup rapih.
c. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal)
yang antara lain berisi: jenis jasa yang diberikan, besarnya biaya audit (audit
fee), kapan audit dimulai, kapan laporan harus diserahkan, dan lain-Iain. Jika
perusahaan menyetujui, audit proposal tersebut akan menjadi Engagement Letter (Surat
Penugasan/ Perjanjian Kerja).
d. KAP melakukan audit field work (pemeriksaan
lapangan) dikantor klien. Setelah audit field work selesai KAP memberikan draft
audit report kepada klien, sebagai bahan untuk diskusi. Setelah draft report
disetujui klien, KAP akan menyerahkan final audit report, namun sebelumnya KAP
harus meminta Surat Pernyataan Langganan (Client Representation Letter)
dari klien yang tanggalnya sama dengan tanggal audit report dan tanggal
selesainya audit field work.
e. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan
Management Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai
kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran Perbaikannya.
2.
Kertas kerja
pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam
menjalankan pemeriksaan, yang berasaI:
1. dari pihak klien
2. dari analisis yang dibuat oleh auditor
3.
dari pihak ketiga.
Bekas
yang berasal dari klien, misalnya:
1. Neraca Saldo (Trial Balance) _
2. Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation)
3. Analisis Umur Piutang (Accounts Receivable Aging
Schedule)
4. Rincian Persediaan (Final Inventory List)
5. Rincian Liabilities
6. Rincian Beban Umum dan Administrasi
7. Rincian Beban Penjualan
8. Surat Pernyataan Langganan
Analisis
yang dibuat auditor, misalnya:
1. Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet)
2. Pemahaman dan Evaluasi Internal Control, termasuk
lntemal Control Questionnaires
3. Analisis Penarikan Aset Tetap
4. Analisis mengenai cukup tidaknya allowance for bad
debts
5. Working Balance Sheet (WBS)
6. Working Profit and Loss (WPL)
7. Top Schedule
8. Supporting Schedule
9. Konsep Laporan Audit (konsep Audit Report)
10. Management Letter
Berkas
yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya:
Jawaban
konfirmasi:
1. Piutang
2. Liabilities
3. Dari Bank
4. Dari Penasihat hukum perusahaan.
3.
PENGERTIAN KERTAS
KERJA PEMERIKSAAN
Dalam
manjalankan pemeriksaannya (general audit)KAP harus berpedoman kepada SPAP,
khususnya standar auditing, standar pangendalian mutu, kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia dan aturan etika IAI Kantor Akuntan Publik (sekarang Kode Etik
Profesi Akuntan Publik). Semua prosedur audit yang dilakukan dan temuan-temuan
pemeriksaan harus di dokumentasikan dalam kertas kerja pemeriksaan.
4.
Akuntan
melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
·
Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
·
Penentuan Besarnya Sampel
·
Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
·
Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur
Audit
5.
TUJUAN AUDIT
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah
untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia.
Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam
setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
6.
JENIS-JENIS
AUDIT
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa
dibedakan atas:
a.
Pemeriksaan Umum (
General Audit)
Suatu pemeriksaan
umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan
tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar
Profesional Akuntan Publik atau ISA atau Panduan Audit Entitas Bisnis Kecil dan
memperhatikan Kode Etik Akuntan lndonesia, Kode Etik Profesi Akuntan Publik
serta Standar Pengendalian Mutu.
b. Pemeriksaan Khusus (Special Audit)
Suatu pemeriksaan
terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang
independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan
pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
c.
Pemeriksaan Intern
(Internal Audit)
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap
laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan
terhadap kebijakan manajemen yang teiah ditentukan.
d. Computer Audit
Pemeriksaan oleh
KAP temadap perusahaan yang memproses data akuntansinya menggunakan Electronic
Data Processing (EDP) System.
7.
Macam-Macam Profesi seorang akuntan beregister
·
SAP Application Consultant
· Auditor
· Akuntan
· Business Analyst
· Financial Analyst
·
Credit Analyst
8.
Komponen Laporan
Keuangan Berdasarkan Siklus Audit
a.
Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c.
Laporan Ekuitas
Pemegang Saham
d. Laporan Arus Kas
9.
Tujuan Perencanaan
Audit:
· Memperoleh bukti kompeten yang mencakupi dalam
situasinya pada saat itu
· Menekan biaya audit
· Menghindari salah pengertian dengan klien
10. Pendapat auditor
terdiri dari 5 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut:
a.
Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified
Opinion)
Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai
dengan standar auditing yang ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, seperti
yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan
bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup untuk mendukung opininya,
serta tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari
SAK/ETAP/IFRS, maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
b. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified
Opinion)
Kondisi tertentu mungkin memerlukan pendapat wajar
dengan pengecualian. Pendapat wajar dengan pengecualian menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan
SAK/ETAP/IFRS, kecuali untuk dampak hal yang berkaitan dengan yang
dikecualikan.
c.
Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan
yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified opinion with
explanatory language)
Pendapat
ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditm
menambahkan paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan
audit meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang
dinyatakan oleh auditor.
d.
Pendapat
Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Suatu pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan
keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan
ekuitas dan arus kas sesuai dengan SAK/ ETAP/IFRS. Pendapat ini dinyatakan
bila, menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak
disajikan secara wajar sesuai dengan SAK/ETAP/IFRS.
e.
Pendapat
Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Pendapat tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika
auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini, dan
auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang
tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat
bersifat material dan pervasif.
*Semoga Bermanfaat*
Jangan Lupa Komen :)
Komentar