SOAL UJIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI dan Jawaban

Malam Gais… Mimin cuma mau share jawaban mimin. Ini belum tentu benar.. Tapi mudah-mudahan bisa membantu kalian untuk menjawabn kesulitan kalian...

*  Soal   *

1.                   Sebutkan tahapan audit dan jelaskan

2.                   Bagaimana cara mengumpukan bukti pemeriksaan?

3.                   Apa yang dimaksud dengan Kertas Kerja Pemeriksaan

4.                   Sebutkan 4 keputusan yang harus diambil Akuntan berkaitan dengan Bukti Pemeriksaan.

5.                   Apa tujuan dari pengujian catatan akuntansi klien?

6.                   Sebutkan tipe / jenis pemeriksaan?

7.                   Apa saja profesi seorang akuntan beregister?

8.                   Sebutkan komponen laporan keuangan berdasarkan siklus akuntansi

9.                   Sebutkan tujuan perencanaan awal audit?

10.               Sebutkan dan jelaskan jenis Pendapat Auditor 



Jawaban Soal 

1.           Tahapan-Tahapan Audit
Tahapan-tahapan audit (pemeriksaan umum oleh akuntan publik atas laporan keuangan perusahaan) dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan (klien) yang mebutuhkan jasa audit. 
b.    KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk membicarakan: 
·         Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya (apakah untuk kepentingan pemegang saham dan direksi, pihak bank/kreditor, Bapepam-LK, Kantor Pelayanan Pajak, dan lain-Iain). 
·         Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain. 
·         Apa jenis usaha perusahaan dan gambaran umum mengenai perusahaan tersebut. 
·         Apakah data akuntansi perusahaan di proses secara manual atau dengan bantuan komputer.
·         Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup rapih. 

c.    KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal) yang antara lain berisi: jenis jasa yang diberikan, besarnya biaya audit (audit fee), kapan audit dimulai, kapan laporan harus diserahkan, dan lain-Iain. Jika perusahaan menyetujui, audit proposal tersebut akan menjadi Engagement Letter (Surat Penugasan/ Perjanjian Kerja).
d.    KAP melakukan audit field work (pemeriksaan lapangan) dikantor klien. Setelah audit field work selesai KAP memberikan draft audit report kepada klien, sebagai bahan untuk diskusi. Setelah draft report disetujui klien, KAP akan menyerahkan final audit report, namun sebelumnya KAP harus meminta Surat Pernyataan Langganan (Client Representation Letter) dari klien yang tanggalnya sama dengan tanggal audit report dan tanggal selesainya audit field work. 
e.    Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran Perbaikannya.

2.      Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasaI:
1. dari pihak klien 
2. dari analisis yang dibuat oleh auditor
3. dari pihak ketiga. 
Bekas yang berasal dari klien, misalnya:
1.      Neraca Saldo (Trial Balance) _
2.      Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation)
3.      Analisis Umur Piutang (Accounts Receivable Aging Schedule)
4.      Rincian Persediaan (Final Inventory List)
5.      Rincian Liabilities
6.      Rincian Beban Umum dan Administrasi
7.      Rincian Beban Penjualan
8.      Surat Pernyataan Langganan 

Analisis yang dibuat auditor, misalnya:
1.      Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet)
2.      Pemahaman dan Evaluasi Internal Control, termasuk lntemal Control Questionnaires
3.      Analisis Penarikan Aset Tetap 
4.      Analisis mengenai cukup tidaknya allowance for bad debts
5.      Working Balance Sheet (WBS) 
6.      Working Profit and Loss (WPL)
7.      Top Schedule 
8.      Supporting Schedule 
9.      Konsep Laporan Audit (konsep Audit Report)
10.  Management Letter 

Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya:
Jawaban konfirmasi: 
1.       Piutang 
2.      Liabilities 
3.      Dari Bank 
4.      Dari Penasihat hukum perusahaan. 


3.      PENGERTIAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN 
Dalam manjalankan pemeriksaannya (general audit)KAP harus berpedoman kepada SPAP, khususnya standar auditing, standar pangendalian mutu, kode etik Ikatan Akuntan Indonesia dan aturan etika IAI Kantor Akuntan Publik (sekarang Kode Etik Profesi Akuntan Publik). Semua prosedur audit yang dilakukan dan temuan-temuan pemeriksaan harus di dokumentasikan dalam kertas kerja pemeriksaan. 
4.      Akuntan melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
·         Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
·         Penentuan Besarnya Sampel
·         Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
·         Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit

5.      TUJUAN AUDIT
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
6.      JENIS-JENIS AUDIT 
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas: 
a.        Pemeriksaan Umum ( General Audit)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik atau ISA atau Panduan Audit Entitas Bisnis Kecil dan memperhatikan Kode Etik Akuntan lndonesia, Kode Etik Profesi Akuntan Publik serta Standar Pengendalian Mutu. 
b.       Pemeriksaan Khusus (Special Audit)
Suatu pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
c.        Pemeriksaan Intern (Internal Audit)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang teiah ditentukan. 
d.       Computer Audit
Pemeriksaan oleh KAP temadap perusahaan yang memproses data akuntansinya menggunakan Electronic Data Processing (EDP) System. 


7.      Macam-Macam Profesi seorang akuntan beregister
·      SAP Application Consultant
·      Auditor
·      Akuntan
·      Business Analyst
·      Financial Analyst
·      Credit Analyst
8.      Komponen Laporan Keuangan Berdasarkan Siklus Audit
a.        Neraca
b.       Laporan Laba Rugi
c.        Laporan Ekuitas Pemegang Saham
d.       Laporan Arus Kas

9.      Tujuan Perencanaan Audit:
·      Memperoleh bukti kompeten yang mencakupi dalam situasinya pada saat itu
·      Menekan biaya audit
·      Menghindari salah pengertian dengan klien

10.  Pendapat auditor terdiri dari 5 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut:
a.        Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, seperti yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari SAK/ETAP/IFRS, maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian
b.       Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Kondisi tertentu mungkin memerlukan pendapat wajar dengan pengecualian. Pendapat wajar dengan pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan SAK/ETAP/IFRS, kecuali untuk dampak hal yang berkaitan dengan yang dikecualikan.
c.        Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified opinion with explanatory language) 
Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditm menambahkan paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.
d.       Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Suatu pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan SAK/ ETAP/IFRS. Pendapat ini dinyatakan bila, menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan SAK/ETAP/IFRS. 
e.        Pendapat Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Pendapat tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.



*Semoga Bermanfaat*

Jangan Lupa Komen :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Pengajuan OT / Open Table ke Instansi atau Borma

MAKALAH PENGGUNAAN MENU DAN TOOLS PADA MICROSOFT EXCEL 2007

Masih Ragu Berhijab? Motivasi Ini Akan Membuatmu Yakin Untuk Berhijab